Landasan Layanan Praktek Spiritual
Di Indonesia, pelayanan praktik spiritual yang berkaitan dengan penyembuhan atau terapi alternatif diakui di bawah payung hukum Pelayanan Kesehatan Tradisional.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan:
Mengatur bahwa masyarakat diberi kesempatan mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional yang bersumber pada kearifan lokal (termasuk metode spiritual/energi), asalkan manfaat dan keamanannya dapat dipertanggungjawabkan.
Legalitas Sulthoniyah Mahabbah Center
- Sulthoniyah Mahabbah Center Merupakan Sub Badan Dari Yayasan Jamiyah Darul Sulthoniyah yang memiliki legalitas resmi, terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0025528.AH.01.12.Tahun 2023
- Kami memiliki kantor yang jelas yaitu di Ds. Tumpang Krasak RT 02 / RW 07, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa Tengah . Namun sebelum datang, Anda bisa buat janji H-3 sebelum kedatangan.
